Dituduh Curi Wifi, Tetangga Dibacok Kapak

Dituduh Curi Wifi, Tetangga Dibacok Kapak

ENTAH apa yang merasuki EM. Bermodal tuduhan curi wifi, LA yang masih tetangga diserang dan dibacok menggunakan kapak, di Perumahan Karang Anyar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, kejadian yang terekam CCTV itu pada Senin, 11 Oktober 2021. Dilatar belakangi tuduhan bahwa LA mencuri Wifi.

Dari video yang merekam aksi kekerasan itu, EM nampak datang ke rumah tetangganya itu menggunakan sepeda motor.

Setelah motor diparkir, dia mengeluarkan kapak dari bagasi jok motor. Lalu langsung memukulkan kapak ke pagar rumah korban.

Pelaku juga masuk ke rumah korban dan melakukan pembacokan. Akibatnya korban pun mengalami luka. Saat itu, LA juga minta tolong sembari melakukan perlawanan memakai sapu.

Warga setempat kemudian berdatangan. Sementara pelaku melaringan diri. Ketua RW 07, Perumahan Karang Anyar, Sumianto menduga, ada masalah dendam antara kedua tetangga itu.

Padahal, sebelumnya EM dan LA yang sempat berselisih sudah didamaikan beberapa hari yang lalu.

Pelaku mencurigai korban mencuri jaringan Wifi. Namun, korban LA sudah memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak mengetahui password wifi tesebut.

Lantaran tidak tahu password wifi EM, LA menyebut dirinya tidak mungkin mencuri seperti yang dituduhkan. (yud/viva)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: